Bupati Adi Arnawa Tinjau Lokasi Banjir Di Lingkungan Gadon, Mengwitani

Bupati Adi Arnawa Tinjau Lokasi Banjir di Lingkungan Gadon, Mengwitani

Instruksikan Evaluasi Tata Ruang dan Penanganan Yang Cepat

 

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau langsung sejumlah titik yang terdampak banjir, Kamis (11/09/2025). Salah satunya di Lingkungan Gadon, Mengwitani, yang mengalami dampak cukup parah akibat luapan air. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan perlunya evaluasi tata ruang sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, pemanfaatan ruang tidak boleh hanya berorientasi pada sisi komersial, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan fungsi alami aliran sungai.

 

“Selama ini mungkin kita mengabaikan jalur-jalur air, ketika ruang aliran sungai dipersempit atau ditutup, tentu dampaknya akan seperti yang terjadi kemarin. Saya sudah minta Camat dan Perbekel untuk berkoordinasi, termasuk akan memanggil pihak terkait guna mengevaluasi pemanfaatan ruang di Badung,” jelas Bupati.

 

Selain itu, Pemkab Badung juga telah menyiapkan langkah-langkah darurat untuk membantu warga terdampak. Bupati Wayan Adi Arnawa menginstruksikan Camat, Perbekel, Lurah, dan BPBD Badung agar memberikan perhatian penuh, termasuk penyediaan posko pengungsian bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

“Ada warga di Kerobokan yang sempat ingin mengungsi, namun akhirnya memilih bertahan di sekitar rumahnya untuk menjaga barang-barangnya. Situasi seperti itu tetap harus diatensi. Saya sudah perintahkan aparat Desa bersama BPBD untuk memastikan kebutuhan warga tetap diperhatikan,” tegasnya.

 

Terkait korban yang masih hilang akibat banjir, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pencarian dilakukan bersama Basarnas sesuai SOP yang berlaku selama tujuh hari. Atensi pemerintah pusat juga diberikan, di mana Kepala BNPB beserta jajaran hadir langsung ke Bali untuk memantau penanganan bencana.

 

Untuk penanganan jangka panjang, Bupati Adi Arnawa menyoroti penyempitan aliran sungai di kawasan Central Parkir, Jalan Dewi Sri Kuta. Berdasarkan laporan Dinas PUPR, pelebaran aliran sungai tersebut telah dijadwalkan tahun 2026. Namun, Bupati meminta agar proses percepatan dilakukan melalui anggaran penanganan darurat banjir.

 

“Kalau memang kondisinya mendesak, jangan menunggu 2026. Kita bisa gunakan anggaran darurat untuk segera melebarkan aliran sungai itu. Mengingat musim hujan masih berlangsung hingga awal tahun depan, langkah cepat harus dilakukan,” pungkasnya.

(Prokompim/Badung)

 

Link Video : youtube.com/shorts/j1D9WekKZYM





Agenda Bupati

16-03-2026

Agenda Wakil Bupati

16-03-2026

Agenda Sekda

16-03-2026

Galleri

."."."."."."."."."."




Input Permohonan Disini

Pemkab Badung

Website resmi Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Badung

   Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi Mengwi - Badung

   0361 9009316

   humaskabupatenbadung@gmail.com

Your message has been sent. Thank you!