Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus menutup secara resmi Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Darmasaba Tahun 2025 yang digelar di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung di Lapangan Forum Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Minggu (14/12/2025). Turut hadir dalam kesempatan ini Perwakilan Dinas DPMD Badung, Kabag Hukum Kabupaten Badung Anak Agung Gde Asteya Yudhya, Perwakilan Camat Abiansemal serta Tripika Kecamatan Abiansemal, Para Dewan Juri, Moderator dan tokoh masyarakat setempat.
Lomba Kadarkum yang dikemas dalam bentuk cerdas cermat ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum. Sepanjang kegiatan, suasana berlangsung meriah dengan dukungan penuh masyarakat Desa Darmasaba yang turut memberikan semangat kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya lomba yang dinilai mampu meningkatkan pemahaman hukum di tingkat keluarga. Ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum sekaligus tangguh terhadap berbagai permasalahan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat peran keluarga dalam menanamkan nilai-nilai hukum dan menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif narkoba. Terima kasih kepada panitia, dewan juri, perangkat desa, aparat terkait, serta seluruh masyarakat Desa Darmasaba atas dukungan dan partisipasi aktif sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Badung dalam upaya menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ketua Panitia Kadarkum Komang Tri Bayu Saputra dalam laporannya menyampaikan Lomba Kadarkum ini bukan hanya sekedar ajang kompotisi desa, namun dengan terlaksananya kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis karena merypakan bentuk implementasinya dari desa Sajana Dharma Raksaka dan inovasi ini di gagas langsung oleh bapak Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabawa Manuaba, dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat Desa Darmasaba yang sajana atau bijaksana dan menjadi Dharma Raksaka atau pelindung kebenaran.
“Melalui lomba ini kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat menciptakan ketertiban, serta mewujudkan masyarakat yang aman, tentram dan sadar hukum. Teknis pelaksanaan kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Banjar yang ada di Desa Darmasaba, acara ini diselenggarakan selama dua hari dan untuk anggaran yang digunakan bersumber dari APBDes Desa Darmadaba Tahun 2025 serta lancarnya kegiayan ini atas dukungan semua pihak yang ada di lingkunga Desa Darmasaba," ungkapnya.
Sementara itu Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabawa Manuaba menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama di Provinsi Bali antar banjar/ Dusun yang dilaksanakan oleh Desa, dimana kegiatan ini juga sangat di dukung oleh Bapak Bupati.
“karena diharapkan disetiap desa itu terjadi peningkatan sumberdaya manusianya dan aktifitas-aktifitas yang memberikan pengetahuan, pembinaan dan perhatian kepada masyarakat seperti saat ini dan khususnya di bidang hukum kami mewadahi dengan inovasi Sajana Dharma Raksaka yang mana di dalamnya itu ada inovasi bekerjasama dengan BNN dan tahun ini juga sudah melaksanakan pembinaan ketahanan keluarga yang melibatkan keluarga yang ada di Desa Darmasaba," ucapnya.