Badung Tetapkan Raperda Perubahan Apbd 2026

Badung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2026
Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan krusial yang mengatur arah pembangunan daerah ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan yang berlangsung pada Jumat (18/09/2026) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung. “Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memaparkan prioritas anggaran daerah seusai rapat paripurna tersebut.
 
Langkah pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan formal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran Direksi Perumda, serta para Tenaga Ahli pemerintahan yang turut mengawal proses pembahasan anggaran.
 
Melalui formula piramida terbalik, detail postur Perubahan APBD Badung 2026 secara rinci menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp 10,5 triliun lebih. Komponen pendapatan raksasa ini ditopang secara masif oleh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan menembus angka Rp 9,7 triliun, sementara pos pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diproyeksikan menyumbang sebesar Rp 787 miliar.
 
Sementara itu, total Belanja Daerah dirancang menyentuh angka Rp 13 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut didistribusikan ke berbagai sektor pelayanan publik, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 6,2 triliun, belanja modal untuk pembangunan sarana fisik sebesar Rp 4,8 triliun, belanja tidak terduga untuk kondisi darurat sebesar Rp 129 miliar, serta alokasi pos belanja transfer langsung ke tingkat desa yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun.
 
Selain memprioritaskan pembangunan fisik, Bupati Adi Arnawa secara tanggap merespons isu kemacetan akut di kawasan pariwisata internasional. Pemkab Badung mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan lahan fasilitas publik. “Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” urai Adi Arnawa mengenai solusi transportasi tersebut.
 
Pemerintah daerah juga bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di pasar lokal. Bupati langsung menginstruksikan dinas terkait untuk memperlancar jalur pasokan demi menjaga stabilitas harga. “Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.
 
Pada akhir agenda sidang paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja maraton. "Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD Perubahan 2026 ini," tutup Adi Arnawa.
(Prokompim/Badung)

Link Video : www.youtube.com/watch




Agenda Bupati

18-09-2026

Agenda Wakil Bupati

18-09-2026

Agenda Sekda

18-09-2026

Galleri

."."."."."."."."."."




Input Permohonan Disini

Pemkab Badung

Website resmi Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Badung

   Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi Mengwi - Badung

   0361 9009316

   humaskabupatenbadung@gmail.com

Your message has been sent. Thank you!