Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (09/06/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
 
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH). Turut hadir Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, para pelaku usaha Horeka di Bali serta para pejabat terkait dilingkungan Kementerian LH dan Provinsi Bali.
 
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi bersama dalam memperbaiki tata kelola sampah di Bali. “Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan arahan dan solusi bagi pemerintah daerah agar segera keluar dari permasalahan ini. Kita harus duduk bersama, menyusun roadmap, dan memperkuat regulasi sehingga permasalahan sampah dapat segera teratasi,” ujarnya.
 
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai 867,1 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 45,5 persen berasal dari sektor Horeka, sedangkan 55 persen berasal dari rumah tangga.
 
Bupati menjelaskan bahwa pengelolaan sampah sebelumnya masih didominasi pola 'kumpul-angkut-buang' tanpa pemilahan. Namun kondisi tersebut mulai berubah seiring dengan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur. "Dari total timbulan sampah di Badung, sekitar 660 ton per hari sudah terkelola. Hal ini didukung oleh keberadaan TPST 3R di sebagian besar desa, serta pemanfaatan incinerator yang kini diperbolehkan untuk membantu penanganan sampah," ungkapnya.
 
Lebih lanjut disebutkan bahwa, sekitar 76 persen sampah di Badung telah melalui proses pemilahan, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun demikian, menyoroti permasalahan yang masih terjadi pada sektor Horeka, khususnya dalam kerja sama dengan pihak ketiga. Menurutnya, sebagian pihak ketiga belum memiliki sarana dan prasarana pengolahan sampah yang memadai, sehingga sampah langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. “Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah tidak akan pernah selesai. Penanganan harus dimulai dari hulu, termasuk mendorong sektor Horeka untuk mengelola sampah secara mandiri, tidak hanya mengandalkan sistem angkut dan buang,” tegas Adi Arnawa.
 
Bupati berharap melalui rakor ini dapat dihasilkan langkah-langkah konkret dan tindak lanjut nyata dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama menangani masalah sampah. “Kami berharap ada komitmen bersama untuk memerangi sampah, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung dapat ditekan dan hanya menyisakan residu,” tutupnya.
(Prokompim/Badung)
 
Link Video : youtu.be/xHxYa8AWfgs




Agenda Bupati

09-06-2026

Agenda Wakil Bupati

09-06-2026

Agenda Sekda

09-06-2026

Galleri

."."."."."."."."."."




Input Permohonan Disini

Pemkab Badung

Website resmi Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Badung

   Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi Mengwi - Badung

   0361 9009316

   humaskabupatenbadung@gmail.com

Your message has been sent. Thank you!